ARUSJABAR.COM — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendesak BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat memangkas birokrasi pengajuan klaim dan memperluas edukasi publik. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan kemudahan akses serta efisiensi pelayanan menjadi syarat mutlak agar hak-hak pekerja di Jawa Barat terpencairkan tanpa hambatan.
Pernyataan itu disampaikan Erwan saat melakukan inspeksi mendadak pelayanan publik di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 1 Oktober 2026. Peninjauan berfokus pada keandalan alur pengajuan klaim jaminan sosial serta kecepatan pendaftaran peserta baru.
Erwan menilai prosedur klaim jaminan sosial masih kerap memicu kebingungan warga akibat minimnya pemahaman atas persyaratan administrasi.
“Saya melihat pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang mengurus klaim maupun pendaftaran peserta sudah sangat gercep (gerak cepat). Namun, sinergi dan edukasi masyarakat mengenai prosedur klaim harus diperkuat lagi agar warga tidak bingung,” ujar dia di lokasi.
Menanggapi dorongan Pemdaprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat mengklaim terus mempercepat alur pencairan dana jaminan. Pihaknya mencatat realisasi penyaluran manfaat jaminan sosial di Jawa Barat terus berjalan dalam jumlah signifikan.
Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Sudarwoto, mengungkapkan sepanjang 2025 hingga September 2026, akumulasi pencairan jaminan sosial di wilayahnya telah menjangkau ribuan penerima manfaat.
Jaminan Kematian (JKM): Rp82,3 miliar dikucurkan kepada 2.361 ahli waris.
Beasiswa Pendidikan: Rp3 miliar didistribusikan untuk 34 anak ahli waris peserta.
Sudarwoto berjanji mengubah pola pelayanan dari pasif menjadi proaktif guna mengikis keluhan lambatnya pencairan hak pekerja. “Sesuai arahan Pak Wagub, kami harus lebih proaktif memberitahukan kepada para ahli waris agar proses penerimaan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak memakan waktu lama,” katanya.
Langkah evaluasi pelayanan publik ini dilakukan di tengah dorongan perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi jutaan pekerja sektor formal maupun informal di Jawa Barat. (Yan AS)



















