ARUSJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, persilangan dengan rel kereta api Kota Cimahi, Senin (12/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur yang akrab disapa KDM ini menyoroti persoalan pemotongan upah pekerja serta pentingnya jaminan keselamatan kerja.
Sidak bermula saat KDM mendatangi para pekerja konstruksi untuk berdialog secara langsung terkait kesejahteraan mereka di lapangan. Sempat ragu pada awalnya, para pekerja akhirnya blak-blakan mengenai besaran upah yang mereka terima setelah didesak oleh Gubernur.
Berdasarkan data di lapangan, upah standar harian yang seharusnya diterima pekerja meliputi mandor sebesar Rp130.000, tukang Rp140.000, laden atau pembantu tukang Rp120.000, hingga bagian pengelasan baja yang rata-rata dibayar Rp150.000 per hari. Namun, hasil dialog mengungkap fakta bahwa upah riil yang mereka terima mengalami pemotongan rata-rata antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang setiap harinya.
“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja. Kalau Rp140.000, ya Rp140.000, jangan kurang,” tegas KDM di lokasi proyek.
Selain masalah pengupahan, KDM juga memastikan aspek perlindungan kerja para buruh proyek. Kepada kepala proyek perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jabar, ia menekankan agar seluruh pekerja wajib didaftarkan program asuransi ketenagakerjaan.
Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan informasi di mana para pekerja mengaku belum diasuransikan. Kendati demikian, pihak pimpinan proyek kemudian mengklarifikasi bahwa para pekerja telah diminta mengumpulkan KTP sejak awal bekerja untuk pengurusan asuransi ketenagakerjaan tersebut.



















