Menu ✖

Otomatis

Berita

Gubernur Jabar Sidak Proyek Cimahi, Warning Keras Soal Pemotongan Upah

badge-check

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan pekerja saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Senin (12/10/2026). Dalam sidak tersebut, KDM menemukan adanya pemotongan upah pekerja. Perbesar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan pekerja saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Senin (12/10/2026). Dalam sidak tersebut, KDM menemukan adanya pemotongan upah pekerja.

ARUSJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, persilangan dengan rel kereta api Kota Cimahi, Senin (12/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur yang akrab disapa KDM ini menyoroti persoalan pemotongan upah pekerja serta pentingnya jaminan keselamatan kerja.

Sidak bermula saat KDM mendatangi para pekerja konstruksi untuk berdialog secara langsung terkait kesejahteraan mereka di lapangan. Sempat ragu pada awalnya, para pekerja akhirnya blak-blakan mengenai besaran upah yang mereka terima setelah didesak oleh Gubernur.

Berdasarkan data di lapangan, upah standar harian yang seharusnya diterima pekerja meliputi mandor sebesar Rp130.000, tukang Rp140.000, laden atau pembantu tukang Rp120.000, hingga bagian pengelasan baja yang rata-rata dibayar Rp150.000 per hari. Namun, hasil dialog mengungkap fakta bahwa upah riil yang mereka terima mengalami pemotongan rata-rata antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang setiap harinya.

“Upah itu tidak boleh dikurangi, harus sesuai kontrak kerja. Kalau Rp140.000, ya Rp140.000, jangan kurang,” tegas KDM di lokasi proyek.

Selain masalah pengupahan, KDM juga memastikan aspek perlindungan kerja para buruh proyek. Kepada kepala proyek perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jabar, ia menekankan agar seluruh pekerja wajib didaftarkan program asuransi ketenagakerjaan.

Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan informasi di mana para pekerja mengaku belum diasuransikan. Kendati demikian, pihak pimpinan proyek kemudian mengklarifikasi bahwa para pekerja telah diminta mengumpulkan KTP sejak awal bekerja untuk pengurusan asuransi ketenagakerjaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Keruk Rp477,3 Miliar di TEI 2026, Ekspor Kopi dan Cengkeh Jawa Barat Tembus Tiongkok hingga India

23 Okt 2026 - 11:09 WIB

Keruk Rp477,3 Miliar di TEI 2026, Ekspor Kopi dan Cengkeh Jawa Barat Tembus Tiongkok hingga India

​Gelar “Sapu Bersih” Karhutla Ciremai, Dedi Mulyadi Iming-imingi Warga Rp250 Ribu Plus Bonus

22 Okt 2026 - 14:21 WIB

​Gelar “Sapu Bersih” Karhutla Ciremai, Dedi Mulyadi Iming-imingi Warga Rp250 Ribu Plus Bonus

Santri Pasundan Gandeng Polda Jabar Tangkal Judi Online hingga Radikalisme ​

22 Okt 2026 - 11:32 WIB

Santri Pasundan Gandeng Polda Jabar Tangkal Judi Online hingga Radikalisme ​

Amuk ODGJ di Ciamis: Dua Polisi Dibacok, Pelaku Tewas Diamuk Massa ​

22 Okt 2026 - 05:29 WIB

Amuk ODGJ di Ciamis: Dua Polisi Dibacok, Pelaku Tewas Diamuk Massa ​

Krisis Air Bersih di Jawa Barat Meluas: 1,4 Juta Jiwa Terdampak, Bogor Paling Parah

20 Okt 2026 - 13:48 WIB

Krisis Air Bersih di Jawa Barat Meluas: 1,4 Juta Jiwa Terdampak, Bogor Paling Parah
Trending di Berita