ARUSJABAR.COM — Praktik perparkiran liar kembali mencoreng wajah pariwisata Kota Bandung. Kawasan cagar budaya sekaligus pusat pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, mendadak riuh setelah rombongan pelancong mengeluhkan tarif parkir bus yang membengkak hingga Rp75 ribu.
Insiden ini mengemuka usai pemilik akun TikTok @iyanramadhian membagikan pengalamannya membawa rombongan study tour pada Minggu, 4 Oktober 2026. Dalam unggahannya, ia menyertakan rincian tagihan yang terbagi dua: retribusi bus pariwisata museum Rp10 ribu dan parkir bus kunjungan di Jalan Diponegoro sebesar Rp65 ribu.
Melalui unggahannya, ia memprotes keras tarif fantastis tersebut dan mencolek akun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
”Pak Gub @dedimulyadiofficial, ini beneran kalau visit ke Gedung Sate bawa rombongan harga tiketnya segini, 75 rebu per bus? Ini mah nyusahin banget, Kang Gub. Punten atuh Kang ini diberesin. Masa masyarakat mau datang ke kantor gubernur harga parkirnya gede banget,” tulis akun tersebut, dikutip Senin, 5 Oktober 2026.
Merespons polemik yang terlanjur menggelinding di media sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sigap cuci tangan. Pemprov menegaskan tidak pernah menyediakan maupun memungut retribusi parkir bus wisata di dalam maupun di sekeliling area Gedung Sate.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan bahwa ruas Jalan Diponegoro yang berhadapan langsung dengan Gedung Sate merupakan area steril parkir kendaraan besar.


















