Menu ✖

Otomatis

Berita

Petualangan Ibo Menggelapkan 18 Sepeda Motor, Uangnya Buat Judi Online dan Narkoba

badge-check

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto saat memberikan keterangan, Rabu (7/10/2026). Perbesar

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto saat memberikan keterangan, Rabu (7/10/2026).

​”Dari para tersangka telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan sepeda motor sebanyak delapan unit,” ujar Tri. Sementara itu, 16 unit sepeda motor lainnya masih diburu kepolisian.

​Hingga saat ini, sebanyak 12 korban telah melapor secara resmi. Namun, identifikasi kendaraan di lapangan mengalami kendala karena para pelaku mengganti dan memalsukan seluruh pelat nomor polisi.

Polisi baru bisa mengidentifikasi dua unit motor lewat pemeriksaan fisik nomor rangka dan nomor mesin.

​Tri menyebut perbuatan Ibo dan jaringannya dipicu oleh ketergantungan pada judi siber dan barang haram. “Hasil kejahatan digunakan untuk gaya hidupnya dan judi online. Ini betul-betul sangat berbahaya,” tuturnya.

​Atas perbuatannya, Ibo dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp500 juta. Adapun Rafi dan Jefri dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

​Polresta Bandung meminta masyarakat yang merasa pernah menjadi korban modus serupa untuk segera melapor guna mempermudah penelusuran sisa kendaraan yang hilang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Soroti Disparitas Pendidikan Keagamaan, Legislator PKB Oleh Soleh Raih Penghargaan dari FKDT Jawa Barat

23 Okt 2026 - 23:32 WIB

Soroti Disparitas Pendidikan Keagamaan, Legislator PKB Oleh Soleh Raih Penghargaan dari FKDT Jawa Barat

​Batal Utang Rp3,4 Triliun ke SMI, Dedi Mulyadi Pilih Tunda Bayar Proyek Infrastruktur Jabar

23 Okt 2026 - 23:12 WIB

​Batal Utang Rp3,4 Triliun ke SMI, Dedi Mulyadi Pilih Tunda Bayar Proyek Infrastruktur Jabar

Keruk Rp477,3 Miliar di TEI 2026, Ekspor Kopi dan Cengkeh Jawa Barat Tembus Tiongkok hingga India

23 Okt 2026 - 11:09 WIB

Keruk Rp477,3 Miliar di TEI 2026, Ekspor Kopi dan Cengkeh Jawa Barat Tembus Tiongkok hingga India

​Gelar “Sapu Bersih” Karhutla Ciremai, Dedi Mulyadi Iming-imingi Warga Rp250 Ribu Plus Bonus

22 Okt 2026 - 14:21 WIB

​Gelar “Sapu Bersih” Karhutla Ciremai, Dedi Mulyadi Iming-imingi Warga Rp250 Ribu Plus Bonus

Santri Pasundan Gandeng Polda Jabar Tangkal Judi Online hingga Radikalisme ​

22 Okt 2026 - 11:32 WIB

Santri Pasundan Gandeng Polda Jabar Tangkal Judi Online hingga Radikalisme ​
Trending di Berita