ARUSJABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung, Jumat sore, 9 Oktober 2026. Operasi mendadak yang menyasar gang-gang sempit ini digelar untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di area tersebut.
Dalam penyisiran ke sejumlah titik rawan dan bangunan dicurigai, petugas menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, hingga obat keras terbatas. Kehadiran puluhan personel bersenjata lengkap menyapu kawasan tersebut sempat mengejutkan warga sekitar.
Operasi dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana. Petugas memeriksa ketat sejumlah orang yang melintas beserta barang bawaannya untuk menelusuri alur transaksi obat-obatan terlarang.
”Pemeriksaan dan penindakan ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Bandung,” ujar Kompol Oliestha Ageng Wicaksana di lokasi penindakan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kedatangan polisi yang bergerak cepat membuat aktivitas warga terhenti seketika. Petugas menggeledah bangunan-bangunan tertutup yang ditengarai menjadi tempat penyimpan barang haram maupun titik temu pembeli dan pengedar.
Sabu hingga Ekstasi Disita
Dari penggeledahan intensif, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan pasokan obat keras terbatas. Temuan ini menegaskan kawasan pemukiman padat tersebut masih menjadi jalur rawan peredaran gelap.



















