Pemberantasan Penyakit Sosial: Santri berperan sebagai agen edukasi warga untuk mencegah maraknya judi online, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja melalui pendekatan keagamaan persuasif.
Kamtibmas Berbasis Komunitas: Pesantren menjadi mitra terdepan kepolisian menjaga ketertiban lokal lewat musyawarah dan pendekatan damai.
Literasi Digital dan Kontra-Radikalisme: Kolaborasi memproduksi konten positif di media sosial untuk membendung hoaks, ujaran kebencian, dan paham radikal.
Pendidikan Hukum Santri: Kepolisian masuk ke lingkungan pesantren memberikan penyuluhan hukum serta penguatan wawasan kebangsaan.
Sinergi ini diharapkan tidak berhenti pada forum seremonial Hari Santri, melainkan mewujud dalam aksi nyata menjaga stabilitas keamanan di Tatar Sunda. ***


















