ARUSJABAR.COM — Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyentil jajaran Bappeda di 27 kabupaten/kota agar tak sekadar jadi penyusun dokumen formalitas dan stempel APBD. Bappeda diinstruksikan berani mengoreksi kepala daerah dan mengunci alokasi anggaran demi menjamin kebutuhan dasar warga, mulai dari jalan rusak hingga krisis sampah.
Ketegasan itu disampaikan Herman dalam Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan di Bappeda Jabar, Bandung, Senin, 28 September 2026. Ia mengingatkan, Pemprov Jabar tak punya warga maupun wilayah mandiri—keberhasilan provinsi sepenuhnya ditentukan oleh kinerja daerah.
”Capaian provinsi itu agregat. Provinsi tidak punya penduduk satu pun, tidak punya wilayah sejengkal pun. Semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota,” ujar Herman.
Tantangannya kian mendesak karena pemerintah daerah hanya punya tenggat efektif sekitar 3,5 tahun untuk mengejar target indikator makro pembangunan hingga 2029. Herman menuntut Bappeda merobohkan pola kerja lama yang business as usual dengan menyinkronkan secara ketat RPJMD, RKPD, hingga APBD.
Sebagai alat tembak, Bappeda diwajibkan memaksimalkan platform Satu Data Jawa Barat (Sada Jabar) yang terkoneksi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan data sektoral yang tajam hingga level by name by address, intervensi kemiskinan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan tak boleh lagi salah sasaran.
Fokus anggaran juga diminta tak melenceng dari urusan vital warga: air bersih, irigasi, jalan, jembatan, penerangan jalan, serta sampah. Khusus sampah, Herman memperingatkan bahaya laten krisis pelayanan publik jika persoalan ini terus diabaikan sejak meja perencanaan.



















