ARUSJABAR.COM — Beban penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat menumpuk. Kabupaten Garut kini tampil sebagai daerah dengan angka pengajuan perbaikan rumah tertinggi di seluruh Jawa Barat, memimpin di tengah gelombang belasan ribu aduan warga yang masuk ke meja Pemerintah Provinsi.
Rekapitulasi data hingga 30 September 2026 mencatat sebanyak 11.554 usulan rutilahu masuk melalui fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga. Dari angka tersebut, Garut menjadi episentrum kebutuhan dengan menyumbang 1.892 usulan—terbanyak dibanding kabupaten/kota lain.
Daerah penyangga lain mengekor di belakang Garut: Kabupaten Bandung menyumbang 1.130 usulan, disusul Kabupaten Tasikmalaya (900 usulan), Kabupaten Cianjur (898 usulan), dan Kabupaten Sukabumi (755 usulan).
Sayangnya, tingginya desakan dari Garut dan wilayah lain berbenturan keras dengan saringan ketat verifikasi Pemprov Jabar. Dari belasan ribu aduan publik yang masuk, baru 3.866 usulan yang lolos. Sisanya gugur di tengah jalan: 4.301 usulan ditolak, 1.065 ditolak pasca-sanggahan, 137 usulan dibatalkan, sementara 2.372 lainnya masih menggantung dalam antrean verifikasi.
Antusiasme warga memanfaatkan kanal digitasi ini tergolong masif. Sepanjang pendataan, fitur Imah Aing diakses oleh 41.174 pengguna, yang melibatkan 12.712 elemen pengurus RT, RW, lurah, hingga kepala desa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui penanganan rutilahu di wilayahnya masih kerap menyisakan lubang. Banyak hunian warga tidak terpencil yang justru luput dari radar pencatatan formal pemerintah daerah.





















