Menu ✖

Otomatis

Hukum

Modus Siswa Fiktif di Subang, Yayasan Bina Prestasi Garong Dana BOS Rp1,65 Miliar

badge-check

ILUSTRASI -- Korupsi dana BOS. Perbesar

ILUSTRASI -- Korupsi dana BOS.

ARUSJABAR.COM — ​Modus mendongkrak data siswa demi meraup anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbongkar di Kabupaten Subang. Kepolisian Daerah Jawa Barat mengusut dugaan korupsi yang menyeret pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional di SMP dan SMKS Nasional Serangpanjang untuk Tahun Anggaran 2020–2021.

​Dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,65 miliar ini, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Jabar menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional Youries Raja Amallullah, Kepala Sekolah SMP dan SMKS Nasional Serangpanjang Wahyu Kurnia, serta perancang laporan pertanggungjawaban fiktif Robby Sofyan Odi.

​Berkas perkara ketiganya kini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Penyidik bersiap melimpahkan para tersangka dan barang bukti untuk diseret ke meja hijau.

​Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Ade Mulyana membeberkan, penyelewengan ini berakar dari rekayasa Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Wahyu Kurnia—atas perintah Youries—mencuri data para lulusan SD dan SMP di wilayah Subang dari laman resmi Dapodik untuk diinput seolah-olah menjadi siswa baru di sekolah mereka.

​”Para tersangka mengajukan bantuan Dana BOS dengan menginput data nama calon siswa dari sekolah lain yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya ke dalam sistem Dapodik,” ujar Ade, Senin, 26 Oktober 2026.

​Verifikasi lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Puluhan hingga ratusan siswa yang namanya tercantum dalam Dapodik menegaskan tak pernah mengenyam pendidikan di SMP maupun SMKS Nasional Serangpanjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Resmi Berbaju Tahanan, Wabup Indramayu Terseret Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi

22 Okt 2026 - 01:03 WIB

Resmi Berbaju Tahanan, Wabup Indramayu Terseret Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi

Kejahatan Berulang di Karangnunggal, Jejak Bertahun-tahun Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Ibu Wafat

19 Okt 2026 - 23:06 WIB

Kejahatan Berulang di Karangnunggal, Jejak Bertahun-tahun Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Ibu Wafat

Bancakan Dana Bencana: OTT KPK di BNPB Sita Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia ​

13 Okt 2026 - 22:49 WIB

Bancakan Dana Bencana: OTT KPK di BNPB Sita Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia ​

Skandal Sel Mewah Cibinong: Yusril Persilakan KPK dan Polisi Masuk, Dirjenpas Mundur

10 Okt 2026 - 00:36 WIB

Skandal Sel Mewah Cibinong: Yusril Persilakan KPK dan Polisi Masuk, Dirjenpas Mundur

Buntut Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Indra Kenz di Ujung Tanduk ​

6 Okt 2026 - 10:33 WIB

Buntut Skandal Sel Mewah Lapas Cibinong, Bebas Bersyarat Indra Kenz di Ujung Tanduk ​
Trending di Hukum