ARUSJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan bancakan anggaran kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar beserta logam mulia emas.
Operasi kedua puluh dua sepanjang 2026 ini menjaring 14 orang. Salah satu pejabat yang ditangkap adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian, bersama sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran rasuah pengadaan barang dan jasa.
Dugaan korupsi ini menyasar Dana Siap Pakai (DSP)—alokasi anggaran darurat yang sejatinya diperuntukkan bagi penanganan krisis dan bantuan korban bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan aset dan barang bukti berharga dari tangan para terperiksa.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata dia di Kota Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Penyidik menyita emas dalam dua wujud berbeda, yakni fisik dan portofolio investasi.




















