ARUSJABAR.COM — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif pajak kendaraan bermotor selama penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2026. Pengunjung yang melakukan transaksi kendaraan dalam gelaran tersebut mendapat potongan 10 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan 10 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) satu tahunan.
Fasilitas tersebut disiapkan langsung di area pameran melalui layanan KiosK Samsat. Layanan ini memungkinkan pengunjung melakukan pembayaran sekaligus mengurus dokumen kendaraan secara digital tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Sumasna mengatakan insentif tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap industri otomotif. Pemerintah berharap kebijakan itu ikut mendorong transaksi kendaraan dan aktivitas ekonomi di Jawa Barat.
“Insentif ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan industri otomotif, sekaligus upaya mendorong aktivitas ekonomi dan transaksi kendaraan bermotor di Jawa Barat,” kata Sumasna saat membuka GIIAS Bandung 2026 di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Rabu, 9 September 2026.
Menurut Sumasna, sektor otomotif memiliki peran penting dalam perekonomian Jawa Barat. Pertumbuhan ekonomi provinsi itu mencapai 5,73 persen pada triwulan II 2026.
Kinerja industri kendaraan juga terlihat dari aktivitas ekspor. Nilai ekspor kendaraan Jawa Barat mencapai US$5,06 miliar. Angka tersebut menyumbang 21,63 persen terhadap total ekspor nonmigas Jawa Barat.




















