ARUSJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2027. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota akan membayar premi kepesertaan tersebut.
Target itu disampaikan Dedi melalui unggahan video pada Senin, 21 September 2026. Ia mengatakan program perlindungan pekerja informal telah menjangkau 1 juta pekerja pada 2026.
“Di tahun 2026 yang sedang berjalan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Jawa Barat sudah mengasuransikan 1 juta pekerja informal,” kata Dedi.
Menurut Dedi, perluasan program pada 2027 akan menyasar berbagai kelompok pekerja informal. Mereka antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek daring, pengemudi ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, dan kuli angkut.
Dedi mengatakan perlindungan itu tidak hanya mencakup kepala keluarga. Jika target 5,4 juta kepala keluarga tercapai, sekitar 17 juta anggota keluarga akan ikut terlindungi.


















