Ia mencontohkan seorang pekerja di Bekasi yang biaya pengobatannya mencapai sekitar Rp500 juta. Biaya tersebut, kata Dedi, dibayarkan melalui jaminan ketenagakerjaan.
Akses Kepesertaan lewat Asuransi Aing
Dedi meminta kepala keluarga pekerja informal memanfaatkan aplikasi Asuransi Aing yang tersedia melalui Sapa Warga untuk mengakses kepesertaan.
“Silakan gunakan Asuransi Aing di Sapa Warga,” kata dia.
Perluasan perlindungan pekerja informal menjadi salah satu program Pemprov Jawa Barat. Pada 2025, pemerintah provinsi menyatakan telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1 juta pekerja informal melalui pembiayaan iuran.
Program itu menyasar pekerja yang umumnya tidak memiliki pemberi kerja tetap. Karena itu, pembiayaan premi dilakukan pemerintah daerah agar pekerja tetap memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk target 2027, Dedi belum merinci total anggaran yang diperlukan untuk membayar premi 5,4 juta kepala keluarga. Ia juga belum menjelaskan pembagian porsi pembiayaan antara Pemprov Jawa Barat dan pemerintah kabupaten serta kota.
Dedi menyebut cakupan perlindungan tersebut akan mencapai sekitar 17 juta anggota keluarga. “Semoga program ini bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat untuk melindungi kepala keluarga yang bekerja dan anggota keluarganya,” kata dia. ***



















