ARUSJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan mengambil alih hak pengelolaan lahan milik PTPN dan Perhutani di kawasan Gunung Wayang, Kabupaten Bandung. Langkah ini diambil untuk merehabilitasi ekosistem hulu Sungai Citarum yang rusak sekaligus memutus rantai kemiskinan warga di sekitar area perkebunan.
Sebagai pelaksana di lapangan, Pemprov Jabar akan merekrut masyarakat lokal untuk menanam dan merawat pohon dengan skema gaji bulanan. Kebijakan ini menyasar pemulihan kawasan hutan yang selama ini beralih fungsi menjadi lahan pertanian sayur.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan rehabilitasi kawasan hulu menjadi prioritas mendesak untuk mencegah bencana ekologis yang saban tahun merugikan negara triliun rupiah.
“Saya targetkan seribu hektar lahan biar selesai. Petaninya yang nanam saya gaji Rp2,5 juta per bulan. Satu orang mengelola 2 hektar, jadi diperlukan 500 orang,” kata Dedi saat meninjau Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Sabtu, 26 September 2026.
Program reforestasi ini dijadwalkan meluncur pada Desember 2026. Pada tahap awal, Pemprov Jabar menargetkan keterlibatan hingga 4.000 petani penanam pohon. Dengan alokasi gaji Rp2,5 juta per orang per bulan, Pemprov menyiagakan anggaran senilai Rp10 miliar per bulan atau Rp120 miliar per tahun.
Dedi menilai skema ini efektif mengangkat taraf hidup buruh tani di wilayah Bandung Selatan, Cianjur Selatan, hingga Garut Selatan. Selama ini, para pekerja di kawasan perkebunan sayur hanya mengantongi upah Rp20.000 hingga Rp30.000 per hari, jauh dari kata layak.



















