Menu ✖

Otomatis

Berita

Petualangan Ibo Menggelapkan 18 Sepeda Motor, Uangnya Buat Judi Online dan Narkoba

badge-check

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto saat memberikan keterangan, Rabu (7/10/2026). Perbesar

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto saat memberikan keterangan, Rabu (7/10/2026).

ARUSJABAR.COM — Siasat Imam Ma’sum Fadillah alias Ibo berakhir di tangan penyidik Polresta Bandung. Pria ini dituduh melarikan 18 unit sepeda motor milik para kerabat dekatnya di Kabupaten Bandung dalam kurun April hingga September 2026. Uang hasil kejahatan itu dihabiskan untuk gaya hidup, judi online, dan membeli narkoba.

​Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan Ibo beraksi dengan memanfaatkan rasa percaya para korbannya di wilayah Kecamatan Soreang dan Katapang.

“Pelaku mendatangi rumah korban yang dikenal baik, lalu meminjam sepeda motor dengan alibi kehabisan bensin, pergi ke warung, atau menjemput istri,” kata Tri di Bandung, Rabu, 7 Oktober 2026.

​Begitu motor berpindah tangan, Ibo langsung membawa lari kendaraan tersebut dan menjualnya secara cash on delivery (COD). Aksi ini diulangnya hingga 18 kali dalam kurun enam bulan.

​Penyidikan polisi mengungkap rantai penadah yang cukup terorganisir. Ibo menjual 12 kendaraan kepada Rafi Rizky Pratama, yang ditangkap di Komplek Pajagalan Asri, Banjaran. Rafi kemudian menjual tujuh unit di antaranya kepada penadah lain, Jefri Prima.

​Dari tangan Jefri, kendaraan tersebut mengalir ke seorang pembeli berinisial Indra, yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Dari jaringan ini, polisi telah menyita delapan unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Soroti Disparitas Pendidikan Keagamaan, Legislator PKB Oleh Soleh Raih Penghargaan dari FKDT Jawa Barat

23 Okt 2026 - 23:32 WIB

Soroti Disparitas Pendidikan Keagamaan, Legislator PKB Oleh Soleh Raih Penghargaan dari FKDT Jawa Barat

​Batal Utang Rp3,4 Triliun ke SMI, Dedi Mulyadi Pilih Tunda Bayar Proyek Infrastruktur Jabar

23 Okt 2026 - 23:12 WIB

​Batal Utang Rp3,4 Triliun ke SMI, Dedi Mulyadi Pilih Tunda Bayar Proyek Infrastruktur Jabar

Keruk Rp477,3 Miliar di TEI 2026, Ekspor Kopi dan Cengkeh Jawa Barat Tembus Tiongkok hingga India

23 Okt 2026 - 11:09 WIB

Keruk Rp477,3 Miliar di TEI 2026, Ekspor Kopi dan Cengkeh Jawa Barat Tembus Tiongkok hingga India

​Gelar “Sapu Bersih” Karhutla Ciremai, Dedi Mulyadi Iming-imingi Warga Rp250 Ribu Plus Bonus

22 Okt 2026 - 14:21 WIB

​Gelar “Sapu Bersih” Karhutla Ciremai, Dedi Mulyadi Iming-imingi Warga Rp250 Ribu Plus Bonus

Santri Pasundan Gandeng Polda Jabar Tangkal Judi Online hingga Radikalisme ​

22 Okt 2026 - 11:32 WIB

Santri Pasundan Gandeng Polda Jabar Tangkal Judi Online hingga Radikalisme ​
Trending di Berita