ARUSJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan proses rekrutmen tenaga kerja guna memberantas praktik percaloan yang masih marak. Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi pungutan liar diminta melapor secara langsung melalui aplikasi Sapawarga agar bisa segera ditindaklanjuti oleh tim pengawas ketenagakerjaan.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh proses pencarian kerja di wilayah Jawa Barat berjalan bebas biaya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk bakal ditelusuri hingga ke akarnya, termasuk melacak identitas oknum yang bermain di media sosial.
“Kalau susah dicari, tidak tahu orangnya siapa, akan kami telusuri di media sosial. Kami koordinasi dengan Disnakertrans lain,” kata Kim di sela kegiatan bursa kerja daring di Karawang International Industrial City, Karawang, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kim mengingatkan para pencari kerja agar tidak menyerahkan uang dalam bentuk apa pun kepada pihak mana pun demi mendapatkan pekerjaan. Di sisi lain, perusahaan juga diimbau untuk menjaga integritas rekrutmen tanpa memungut imbalan finansial. Edukasi publik terus digencarkan untuk menegaskan bahwa akses pekerjaan adalah hak yang tidak boleh diperjualbelikan.
Guna memotong rantai perantara atau calo, Pemprov Jawa Barat mengandalkan platform digital Nyari Gawe. Aplikasi ini memungkinkan pencari kerja mengirimkan lamaran secara langsung ke perusahaan sasaran tanpa intervensi pihak ketiga. Sistem ini dirancang untuk menciptakan proses seleksi yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Upaya penertiban ini mendapat dukungan penuh dari sektor swasta. Perwakilan Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Everpro Indonesia Technologies, Niryani, mengungkapkan bahwa perusahaannya aktif memantau dan memitigasi modus penipuan yang mencatut nama perusahaan di media sosial.



















