Menurut Niryani, sejumlah pelamar sempat menjadi sasaran oknum calo yang menjanjikan kelolosan seleksi hingga tahap penandatanganan kontrak. Setelah diverifikasi, pesan-pesan tersebut dipastikan berasal dari saluran tidak resmi yang berniat memeras korban.
“Oknum itu bilangnya pelamar kerja sudah diterima. Ada juga yang diinfokan akan tanda tangan kontrak kerja, padahal kami tidak mengirimkan info itu,” ujar Niryani.
Untuk menghindari kerugian materiil bagi pencari kerja, PT Everpro rutin menyebarkan informasi mengenai saluran komunikasi resmi perusahaan. Niryani mengimbau masyarakat yang menerima pengumuman rekrutmen mencurigakan agar tidak langsung mempercayainya dan segera melakukan konfirmasi ulang dengan mendatangi kantor resmi perusahaan.
Sinergi antara Pemprov Jawa Barat dan pelaku industri diharapkan mampu mempersempit ruang gerak calo tenaga kerja. Pengetatan sistem rekrutmen berbasis digital serta penegakan hukum terhadap oknum nakal menjadi kunci utama dalam melindungi pencari kerja dari praktik penipuan yang merugikan. (Yan AS)


















