Tumpuan PAD dan Pemangkasan Transfer Pusat
Guna menutupi postur Rp29,3 triliun, Pemprov Jabar mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tulang punggung utama dengan target jumbo melebihi Rp19 triliun. Sisa pasokan anggaran sebesar Rp10 triliun dipenuhi dari dana Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat.
Namun, ketergantungan pada pusat justru menjadi titik tekan. Alokasi TKD yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tergerus hingga Rp2 triliun dibanding periode sebelumnya.
Tak hanya itu, dana senilai Rp1,22 triliun dari Kementerian Keuangan—meski berpayung hukum Peraturan Menteri Keuangan (PMK)—terpaksa dicoret dari proyeksi awal demi mematuhi rambu-rambu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Imbas tiadanya pinjaman ini juga memicu pergeseran alokasi Rp1,77 triliun dari pos pembiayaan untuk langsung disuntikkan ke belanja daerah.
Menghindari Tunda Bayar, Amankan Sektor Dasar
Koreksi ruang fiskal yang membengkak hingga Rp3,4 triliun memaksa Pemprov Jabar melancarkan strategi rasionalisasi ketat. Fokus utamanya: mencegah potensi tunda bayar pada proyek-proyek daerah yang rentan mengganggu stabilitas ekonomi lokal.
Evaluasi Kemendagri direspon dengan memangkas pos-pos belanja operasional yang dianggap belum mendesak. Kendati mengencangkan ikat pinggang, Iswara menjamin pemangkasan anggaran tidak akan mengorbankan alokasi prioritas warga.
Sektor-sektor vital—terutama pendidikan, layanan kesehatan, dan perawatan infrastruktur publik—dipastikan tetap diprioritaskan agar roda pelayanan dasar masyarakat Jawa Barat tidak goyah. ***




















