Pendorong terkuat peningkatan IPM tahun ini datang dari sektor ekonomi rakyat. Pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan melonjak tajam menjadi Rp13.002.000 pada 2026. Angka tersebut naik sebesar Rp555.000 dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan pemulihan daya beli dan perbaikan standar hidup masyarakat.
Dalam rentang empat tahun terakhir (2022–2026), pengeluaran riil per kapita mencatat total lonjakan hingga Rp1.725.000, atau rata-rata naik Rp431.250 per tahun. Peningkatan konsumsi riil ini menjadi tumpuan utama yang mendongkrak skor IPM Jawa Barat secara keseluruhan.
Pergerakan angka-angka indikator tersebut membawa dampak langsung pada klasifikasi wilayah. Jawa Barat kini mengukuhkan posisi lima daerah dalam lingkaran status “Sangat Tinggi” (IPM ≥ 80), yakni Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Sementara itu, 22 kabupaten/kota lainnya berada di kelompok status “Tinggi” (70 ≤ IPM < 80). Perubahan peta pemerataan pembangunan ini menjadi catatan sejarah baru bagi Jawa Barat, mengingat tidak ada lagi wilayah dengan kesenjangan kualitas hidup yang mencolok. "Sudah tidak ada kabupaten/kota berstatus pembangunan manusia 'sedang' (60 ≤ IPM < 70) serta 'rendah' (IPM < 60)," tegas Margaretha. (Yan AS)



















