ARUSJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap merespons catatan dan keluhan fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Jawaban resmi eksekutif dijadwalkan bakal disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya, Senin, 2 November 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat, 30 Oktober 2026. Fokus utama sorotan dewan tertuju pada proyeksi anggaran yang mencatatkan surplus hingga triliunan rupiah.
”Nanti ada pembahasan lebih lanjut, kan ini baru pandangan dari fraksi-fraksi. Nanti kita jawab dari pemerintah dan akan kami siapkan,” kata Erwan seusai rapat paripurna.
Dokumen Ranperda APBD 2027 pertama kali diserahkan Pemprov Jabar ke legislatif pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam nota keuangan yang diajukan eksekutif, target pendapatan daerah Jawa Barat 2027 dirancang mencapai Rp 29,35 triliun. Sementara itu, alokasi anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 27,58 triliun.
Struktur anggaran tersebut memperlihatkan selisih lebih atau surplus mencapai Rp 1,77 triliun. Angka ini yang kemudian memicu pertanyaan dari meja dewan mengenai efektivitas perencanaan serta pengalokasian dana program pembangunan publik.
Dalam paripurna Jumat lalu, Fraksi Gerindra yang tampil membacakan pandangan umum mewakili seluruh fraksi di DPRD Jabar mencecar struktur anggaran tersebut. Pihak legislatif mempertanyakan dasar pertimbangan eksekutif menyusun struktur yang menyisakan surplus cukup besar di tengah dorongan optimalisasi belanja daerah.


















