ARUSJABAR.COM — Hamparan hijau kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, mendadak berdarah dan memanas. Rencana perubahan tutupan lahan produktif berujung pada aksi perusakan massal, bentrokan di jalan raya, hingga ancaman bencana ekologis yang membayangi kawasan perbukitan Bandung Selatan.
Ketegangan bermula pada Senin, 26 Oktober 2026, di Blok Cijeumpe 2. Sekitar 17 orang diduga merusak kurang lebih 5.000 pohon teh di atas lahan seluas 0,4 hektare milik PTPN I Regional 2 Kebun Malabar. Dua hari berselang, aksi serupa terulang dengan melibatkan sekitar 25 orang yang menggunakan gergaji.
Upaya pengamanan sembilan terduga pelaku oleh petugas perkebunan berujung ricuh. Dalam perjalanan menuju Polsek Pangalengan, kendaraan tim perkebunan dicegat sekitar 200 orang yang mengaku dari Aliansi Petani Pangalengan (APP). Ban kendaraan digembosi dan massa memaksa agar para terduga pelaku dilepaskan.
Asisten Afdeling Kertamanah, Sadida, mengalami luka memar akibat dugaan penganiayaan dalam insiden tersebut. Sembilan orang yang sempat diamankan akhirnya melarikan diri. Konflik kian runyam setelah kedua belah pihak sama-sama melapor ke polisi dengan klaim sebagai korban.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Tri Suhartanto memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan dari kedua kubu secara profesional. Polisi berencana mempertemukan pihak-pihak yang berseteru guna meluruskan miskomunikasi.
“Semua pihak terkait harus duduk bersama. Ini kita akan cari solusi, bukan cari masalah,” ujar Tri di Soreang, Kamis, 29 Oktober 2026.


















