ARUSJABAR.COM — Surat suara kertas tak lagi terpakai di 92 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar Rabu, 28 Oktober 2026, para pemilih tak lagi memegang paku untuk mencoblos, melainkan cukup menyentuh (toel) layar gawai di bilik suara.
Kabupaten Sumedang kini menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menerapkan Pilkades digital secara menyeluruh. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membidik skema ini sebagai pilot project percontohan sebelum diproyeksikan ke Kabupaten Subang, Ciamis, dan Cianjur.
”Di Sumedang harus semuanya digital. Ini proyek percontohan agar daerah lain mengikuti,” kata Gubernur Jawa Barat saat meninjau pemungutan suara di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Rabu, 28 Oktober 2026.
Transformasi digital ini menyasar dua persoalan klasik pemilihan umum: pemborosan anggaran logistik dan celah manipulasi suara. Dengan meniadakan pencetakan surat suara fisik, anggaran pelaksanaan dapat dipangkas signifikan.
Pemangkasan Durasi dan Celah Manipulasi
Selain penghematan biaya, keunggulan utama sistem digital terletak pada kecepatan rekapitulasi dan penutupan celah kecurangan konvensional.
Penghitungan Suara Kilat: Pemilih tak perlu menunggu rekapitulasi manual hingga larut malam. Hasil perhitungan sudah dapat diketahui sekitar pukul 13.00 WIB.
























