ARUSJABAR.COM — Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menanggapi polemik perjalanan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin ke Jepang dengan meminta publik memeriksa dokumen pembiayaan dan perizinan secara menyeluruh. Ia menyebut surat Kementerian Dalam Negeri mencantumkan bahwa biaya penugasan dan keberangkatan bupati ditanggung oleh Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang (METI).
Pernyataan Ade muncul di tengah sorotan masyarakat mengenai sumber anggaran dan legalitas perjalanan tersebut. Menurut dia, dugaan penggunaan APBD Kabupaten Garut 2026 tidak semestinya disimpulkan tanpa pemeriksaan bukti. Namun, pemerintah daerah juga perlu menjelaskan administrasi perjalanan dan hasil kunjungan secara terbuka.
“Pengawasan publik merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan. Namun, kritik harus dibangun di atas data yang akurat,” kata Ade dalam keterangannya.
Ade merujuk Lampiran Surat Kemendagri Nomor 099/6166.e/SJ tertanggal 8 Oktober 2026. Berdasarkan dokumen yang disebutnya, METI Jepang menanggung biaya penugasan dan keberangkatan Bupati Garut.
Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan APBD. Meski begitu, kepastian pembiayaan tetap perlu diuji melalui dokumen pendukung yang menjelaskan sumber dana, komponen biaya, dan pelaksanaannya.
“Jika dokumen resmi menyatakan pembiayaan ditanggung pihak Jepang, informasi itu harus menjadi bagian dari penilaian publik. Setiap dugaan penggunaan APBD perlu diuji berdasarkan bukti yang relevan,” ujarnya.






















