Sejumlah skema penggabungan OPD telah dipaparkan pemerintah provinsi. Salah satunya adalah menggabungkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Langkah ini diarahkan untuk menyatukan fungsi perencanaan dengan kajian dan pengembangan kebijakan.
Penyesuaian juga direncanakan pada sektor lingkungan dan tata ruang. Dinas Lingkungan Hidup akan mendapat tambahan unsur tata ruang dalam struktur barunya.
Di sektor ekonomi, Dinas Koperasi diwacanakan disatukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pemerintah berharap penggabungan tersebut membuat kebijakan pengembangan koperasi, industri, dan perdagangan lebih terintegrasi.
Sementara itu, urusan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kependudukan, dan pencatatan sipil juga masuk dalam rencana restrukturisasi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) diwacanakan digabung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penggabungan dengan skala lebih besar juga disiapkan pada sektor pekerjaan umum. Dinas Sumber Daya Air akan disatukan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya air, jalan, dan penataan ruang berada dalam struktur yang lebih terintegrasi.
Adapun sektor pariwisata, kebudayaan, pemuda, dan olahraga juga masuk dalam skema perampingan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diwacanakan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.


















