Rencana tersebut akan berkaitan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat. Pemerintah provinsi menargetkan struktur baru mulai berlaku pada tahun depan.
Dedi mengatakan penerapan restrukturisasi akan mengikuti proses penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya. “Nanti berlakunya anggaran tahun depan,” ujarnya.
Perampingan OPD menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengubah komposisi belanja. Tantangannya adalah memastikan penggabungan organisasi tidak mengurangi kualitas layanan atau menimbulkan tumpang tindih kewenangan baru.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini perlu memastikan desain kelembagaan tersebut tetap memenuhi kebutuhan pelayanan publik. Efisiensi, pada akhirnya, bukan sekadar memangkas jumlah organisasi, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (Yan AS)


















