Hasil itu menjadi salah satu modal dalam memperkuat aspirasi pembentukan daerah otonomi baru. Aspek yang dinilai mencakup kapasitas fiskal, pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan dan kesiapan sosial.
Namun Holil tidak ingin angka kelayakan menjadi titik akhir. Ia justru meminta masyarakat dan berbagai unsur yang terlibat mulai memikirkan kebutuhan Garut Utara apabila pemekaran benar-benar terealisasi.
Sebagai Ketua Umum PM Gatra, Holil mengonsolidasikan dukungan masyarakat untuk pembentukan daerah tersebut. Ia menegaskan perjuangan itu bukan milik satu organisasi.
“Garut Utara bukan milik PM Gatra, Apdesi, BPD dan bukan milik KNPI. Garut Utara adalah cita-cita bersama masyarakat,” ujarnya.
Holil mendorong pembagian peran antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, organisasi kepemudaan, ulama, tokoh masyarakat dan PM Gatra. Menurut dia, seluruh unsur tersebut harus bergerak dalam arah yang sama agar perjuangan pemekaran tidak bergantung pada satu kelompok.
Nama Holil sendiri bukan baru dalam aktivitas organisasi dan politik Jawa Barat. Profil yang dimuat FokusJabar menyebut ia lahir pada 27 September 1964 dan merupakan anak ke-15 dari 16 bersaudara pasangan Rd. Hj. Siti Marhamah dan KH Umarzen. Ia juga disebut pernah menjadi fungsionaris DPP Partai Golkar.























