Menu

Otomatis

Tokoh

Holil Aksan Umarzen dan Jalan Panjang Menyiapkan Garut Utara Menjadi Daerah Otonom

badge-check

Holil Aksan Umarzen dan Jalan Panjang Menyiapkan Garut Utara Menjadi Daerah Otonom Perbesar

ARUSJABAR.COM — Nama Rd. H. Holil Aksan Umarzen kembali muncul dalam isu pemekaran wilayah di Jawa Barat. Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) itu kini mendorong agar persiapan pembentukan Kabupaten Garut Utara tidak berhenti pada perjuangan membuka moratorium daerah otonomi baru.

Bagi Holil, pekerjaan besar justru harus dimulai sebelum status daerah baru ditetapkan. Konsep wilayah, calon ibu kota, tata ruang, infrastruktur, ekonomi hingga sumber daya manusia perlu disiapkan sejak awal.

“Jangan sampai kita mengejar minta dibuka moratorium. Setelah disahkan kita bingung mau berbuat apa,” kata Holil dalam kegiatan persiapan kajian kawasan calon ibu kota Kabupaten Garut Utara pada Agustus 2026.

Holil menilai pemekaran tidak semata-mata soal mengubah status administratif sebuah wilayah. Daerah baru harus memiliki fondasi pembangunan agar mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Gagasan itu muncul ketika perjuangan Garut Utara memasuki tahap yang semakin teknis. Pemutakhiran Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) yang dipaparkan pada Juni 2026 menyebut calon Kabupaten Garut Utara berada dalam kategori sangat layak.

Dalam kajian tersebut, Garut Utara memperoleh nilai 451 berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2007. Berdasarkan rancangan aturan pelaksana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, nilainya mencapai 400. Angka tersebut meningkat dibandingkan kajian pada 2021 yang mencatat nilai 354 dengan kategori layak.

Hasil itu menjadi salah satu modal dalam memperkuat aspirasi pembentukan daerah otonomi baru. Aspek yang dinilai mencakup kapasitas fiskal, pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan dan kesiapan sosial.

Namun Holil tidak ingin angka kelayakan menjadi titik akhir. Ia justru meminta masyarakat dan berbagai unsur yang terlibat mulai memikirkan kebutuhan Garut Utara apabila pemekaran benar-benar terealisasi.

Sebagai Ketua Umum PM Gatra, Holil mengonsolidasikan dukungan masyarakat untuk pembentukan daerah tersebut. Ia menegaskan perjuangan itu bukan milik satu organisasi.

“Garut Utara bukan milik PM Gatra, Apdesi, BPD dan bukan milik KNPI. Garut Utara adalah cita-cita bersama masyarakat,” ujarnya.

Holil mendorong pembagian peran antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, organisasi kepemudaan, ulama, tokoh masyarakat dan PM Gatra. Menurut dia, seluruh unsur tersebut harus bergerak dalam arah yang sama agar perjuangan pemekaran tidak bergantung pada satu kelompok.

Nama Holil sendiri bukan baru dalam aktivitas organisasi dan politik Jawa Barat. Profil yang dimuat FokusJabar menyebut ia lahir pada 27 September 1964 dan merupakan anak ke-15 dari 16 bersaudara pasangan Rd. Hj. Siti Marhamah dan KH Umarzen. Ia juga disebut pernah menjadi fungsionaris DPP Partai Golkar.

Pada Pemilu 2024, Holil disebut mendapat dukungan Partai Golkar untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang mencakup Kabupaten Garut serta Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Di luar politik praktis, sejumlah sumber juga mencatat keterlibatannya dalam organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Salah satu profil menyebut Holil pernah menjabat Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat dan kemudian dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum IPHI tingkat pusat.

Perhatiannya terhadap penataan daerah juga tidak hanya tertuju pada Garut Utara. Holil disebut pernah terlibat dalam perjuangan pemekaran Garut Selatan dan Tasikmalaya Selatan. Ia juga pernah disebut memimpin Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat.

Di Garut Selatan, ia pernah menyampaikan gagasan pengembangan kawasan ekonomi berbasis potensi bahari dan agro. Sementara dalam isu pembangunan Garut, Holil pada 2025 turut mempertanyakan capaian program “Garut Hebat” dan meminta pemerintah menyampaikan laporan pembangunan secara lebih jelas kepada publik.

Rangkaian aktivitas itu menempatkan Holil pada persimpangan antara politik, organisasi masyarakat dan agenda penataan daerah. Kini fokusnya adalah memastikan perjuangan Garut Utara tidak berhenti sebagai slogan pemekaran.

Bagi Holil, persoalannya bukan sekadar kapan Garut Utara menjadi daerah otonomi baru. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah wilayah itu sudah siap ketika kesempatan tersebut datang. (Ade CS Kartos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ade CS Kartos dan Perjalanan Gosip Garut, dari Grup Facebook Menjadi Media Siber

11 Sep 2026 - 23:38 WIB

Ade CS Kartos dan Perjalanan Gosip Garut, dari Grup Facebook Menjadi Media Siber
Trending di Tokoh