Menu

Otomatis

Berita

Kapolda Jabar Perintahkan Siaga 1 Kawal Nobar Persib-Persija: Jangan Ganggu Kamtibmas

badge-check

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto di Mapolres Garut, Jumat, 11 September 2026. Perbesar

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto di Mapolres Garut, Jumat, 11 September 2026.

ARUSJABAR.COM — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto memerintahkan jajarannya meningkatkan kesiapsiagaan menjelang pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Polisi diminta mengawal kegiatan nonton bareng atau nobar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pipit menyampaikan perintah itu saat kunjungan kerja ke Polres Garut, Jumat, 11 September 2026. Ia meminta suporter kedua kesebelasan tetap sportif dan tidak membawa rivalitas pertandingan ke ruang publik hingga mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat bertanding untuk Persib dan Persija. Namun, kami juga mengajak para pendukung Persib dan Persija untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung timnya di tempat masing-masing,” ujar Pipit.

Menurut Pipit, pengamanan pertandingan tidak hanya menyangkut arena sepak bola. Kegiatan nobar di berbagai tempat juga perlu mendapat perhatian karena dapat menjadi titik berkumpulnya massa.

“Semua saya perintahkan untuk siaga satu, untuk bersama-sama mengawal nobar,” kata dia.

Pipit mengatakan Jawa Barat harus tetap menjadi ruang yang aman bagi siapa pun. Masyarakat maupun pendatang harus dapat beraktivitas tanpa terganggu oleh konflik antarsuporter.

“Kita saling menjaga. Jawa Barat adalah wilayah yang terbuka untuk siapa pun, untuk berlibur dan berkunjung bersama keluarga. Mari kita jaga sama-sama,” ujarnya.

Kamtibmas Berbasis Riset

Dalam kunjungan ke Garut itu, Pipit juga memaparkan pendekatan yang digunakan Polda Jawa Barat dalam membaca persoalan keamanan. Menurut dia, karakteristik gangguan Kamtibmas di setiap daerah tidak sama.

Karena itu, Polda Jabar melakukan riset dengan melibatkan responden dari berbagai wilayah. Riset tersebut digunakan untuk mengetahui keresahan masyarakat, termasuk bagaimana mereka memandang pelayanan dan kehadiran polisi.

Pipit mengatakan data itu menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan kebijakan.

“Hasil riset tersebut menjadi bahan evaluasi kami. Apa yang tidak disukai masyarakat akan kita perbaiki. Kita berbasis riset dan data, kemudian kita analisa untuk menjadi bahan dalam mengambil langkah,” kata dia.

Pendekatan tersebut, kata Pipit, berjalan beriringan dengan komunikasi langsung dengan masyarakat. Salah satunya melalui program salat Jumat keliling di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Salat Jumat keliling bukan hanya kegiatan keagamaan. Pipit memanfaatkannya sebagai ruang bertemu ulama, tokoh agama dan masyarakat untuk membicarakan persoalan Kamtibmas.

“Tujuannya sekaligus untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas, terutama kepada ulama dan tokoh agama di masjid untuk mengingatkan para orang tua dan adik-adik kita agar bersama-sama menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Pariwisata Tak Boleh Terganggu

Pipit juga mengingatkan jajarannya menghadapi peningkatan aktivitas masyarakat selama akhir pekan. Sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk Garut dan Bandung, diperkirakan ramai oleh wisatawan.

Menurut dia, keamanan tidak dapat dipisahkan dari aktivitas ekonomi. Pariwisata menghidupkan UMKM, hotel, restoran dan berbagai usaha masyarakat.

“Besok adalah weekend. Jawa Barat memiliki beberapa daerah wisata. Kalau daerah wisata berjalan baik, ada sektor perekonomian yang mendukung pergerakan ekonomi yang ada di Jawa Barat, seperti UMKM, hotel dan yang lainnya. Ini tidak boleh terganggu,” kata Pipit.

Ia meminta polisi memastikan wisatawan memperoleh rasa aman dan nyaman.

“Kami mengimbau semuanya untuk menjaga agar pariwisata berjalan baik. Orang yang berlibur di Bandung, Garut dan di Jawa Barat ini harus terayomi. Tidak boleh ada gangguan,” ujarnya.

Pipit menegaskan imbauan tersebut bukan sekadar pesan moral. Jika ada pihak yang melakukan tindakan menyimpang dan mengganggu Kamtibmas, kepolisian bersama pemangku kepentingan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

“Kami dari kepolisian bersama stakeholder akan melakukan tindakan tegas apabila terdapat penyimpangan atas imbauan tersebut,” kata Pipit. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sekda Jabar Ingatkan Relawan Bencana: Jangan Sampai Niat Menolong, Malah Harus Ditolong

13 Sep 2026 - 03:08 WIB

Sekda Jabar Ingatkan Relawan Bencana: Jangan Sampai Niat Menolong, Malah Harus Ditolong

Jalan Garut Rusak, Dedi Mulyadi Soroti Anggaran Pemkab yang Cuma 2,2 Persen

13 Sep 2026 - 02:11 WIB

Jalan Garut Rusak, Dedi Mulyadi Soroti Anggaran Pemkab yang Cuma 2,2 Persen

GIIAS Bandung 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen

12 Sep 2026 - 02:16 WIB

GIIAS Bandung 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen

Rp500 per Hari Membawa Siswa dan Guru SMAN 1 Padalarang ke Tanah Suci

12 Sep 2026 - 01:10 WIB

Rp500 per Hari Membawa Siswa dan Guru SMAN 1 Padalarang ke Tanah Suci

Pemprov Jabar Usulkan Modal BIJB Naik Jadi Rp8 Triliun, Perangkat Daerah Dipangkas

11 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemprov Jabar Usulkan Modal BIJB Naik Jadi Rp8 Triliun, Perangkat Daerah Dipangkas
Trending di Berita