Menu

Otomatis

Berita

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp142 Miliar untuk Pulihkan Jalan Rusak akibat Truk Tambang Bogor

badge-check

ILUSTRASI -- Truk tambang. Perbesar

ILUSTRASI -- Truk tambang.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp142 miliar untuk memperbaiki infrastruktur jalan di kawasan Kabupaten Bogor yang rusak akibat lalu lintas angkutan tambang bermuatan lebih atau overdimension and overload (ODOL). Perbaikan diarahkan untuk memulihkan akses mobilitas warga sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Kosasih, mengatakan perbaikan dilakukan bertahap sejak 2024 hingga 2026. Ruas yang ditangani membentang sepanjang 28,04 kilometer, menghubungkan Kecamatan Parung Panjang hingga Bunar di Kecamatan Cigudeg.

“Hingga saat ini, perbaikan telah menyelesaikan 15,1 kilometer dari total target panjang jalan tersebut,” ujar Kosasih.

Kerusakan jalan di jalur hulu tambang itu menjadi persoalan berulang. Kondisi jalan yang buruk tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berkontribusi terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Jalur tersebut selama bertahun-tahun menjadi lintasan kendaraan berat yang melayani aktivitas pertambangan di wilayah Bogor Barat.

Pemprov Jabar tidak hanya mengandalkan perbaikan fisik. Pemerintah juga memperketat pembatasan terhadap pergerakan kendaraan berat di sejumlah titik.

Portal dengan ketinggian 4 meter dipasang di tiga lokasi strategis, yakni ruas Jalan Jakarta Kilometer 55, Kilometer 64, dan Kilometer 79. Pemasangan portal dimaksudkan untuk membatasi kendaraan yang melampaui ketentuan dimensi sekaligus mengendalikan lalu lintas angkutan tambang.

Pengawasan di lapangan turut diperketat. Dinas Perhubungan Jawa Barat menyiagakan personel untuk mengawasi kawasan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. Petugas dikerahkan agar truk tambang tidak menerobos pembatasan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan pengawasan dilakukan sepanjang waktu.

“Dishub menyiagakan petugas piket selama 24 jam penuh untuk mengawasi aktivitas angkutan tambang,” kata Dhani, Senin, 14 September 2026.

Menurut Dhani, pengusaha tambang juga memiliki kewajiban untuk mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Ia merujuk pada Surat Edaran Gubernur Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 tentang penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Moratorium tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali aktivitas pertambangan di Bogor Barat. Pemerintah ingin penataan tidak hanya menyentuh persoalan lalu lintas kendaraan berat, tetapi juga tata kelola kegiatan pertambangan secara terpadu.

Di sisi lain, perbaikan jalan menjadi pekerjaan besar karena kerusakan tidak dapat dipulihkan hanya melalui pengawasan kendaraan. Pemerintah perlu memastikan ruas yang menjadi jalur distribusi tersebut memiliki konstruksi yang mampu menopang beban lalu lintas sesuai ketentuan.

Hingga 2026, progres perbaikan baru mencapai 15,1 kilometer dari total 28,04 kilometer. Artinya, masih terdapat sekitar 12,94 kilometer ruas jalan yang masuk dalam target penanganan.

Alokasi Rp142 miliar menunjukkan besarnya biaya pemulihan infrastruktur akibat aktivitas angkutan tambang. Hingga 2026, perbaikan baru mencapai 15,1 kilometer dari target 28,04 kilometer. Efektivitas kebijakan bergantung pada konsistensi pengawasan kendaraan berat dan keberlanjutan perbaikan jalan.

Tanpa pengawasan yang ketat, kerusakan jalan berpotensi kembali terjadi meski pembangunan fisik telah dilakukan. Sebaliknya, pembatasan kendaraan berat tanpa pembenahan infrastruktur juga tidak cukup untuk menjawab persoalan mobilitas warga di kawasan Bogor Barat. (Yan AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dedi Mulyadi Beri Dua Opsi untuk Atasi Jalan Badami-Loji yang Rusak Akibat Truk PT Jui Shin

16 Sep 2026 - 09:51 WIB

Dedi Mulyadi Beri Dua Opsi untuk Atasi Jalan Badami-Loji yang Rusak Akibat Truk PT Jui Shin

Pemprov Jabar Segel Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang, Aktivitas Dihentikan

16 Sep 2026 - 09:24 WIB

Pemprov Jabar Segel Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang, Aktivitas Dihentikan

Pemprov Jabar Siapkan Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo Transport 8

15 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Rp7 Juta untuk 12 Korban Selamat Kapal Virgo Transport 8

OJK Jabar Catat Kredit UMKM Tembus Rp192,63 Triliun, Segmen Mikro Justru Terkontraksi

15 Sep 2026 - 06:43 WIB

OJK Jabar Catat Kredit UMKM Tembus Rp192,63 Triliun, Segmen Mikro Justru Terkontraksi

Siasat Utang Rp 3,4 Triliun Jawa Barat di Tengah Bayang-bayang Defisit

15 Sep 2026 - 04:37 WIB

Siasat Utang Rp 3,4 Triliun Jawa Barat di Tengah Bayang-bayang Defisit
Trending di Berita