“Kalau obat-obatan, menurut pemilik rumah sudah habis. Jadi tidak ditemukan ketika razia,” ujar Yudiawan.
Hasil tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa operasi penertiban telah diketahui lebih dulu oleh pihak yang menjadi sasaran. Sejumlah warga mempertanyakan minimnya barang bukti dibandingkan dengan informasi mengenai aktivitas transaksi minuman keras dan obat-obatan ilegal di lokasi tersebut.
Dugaan kebocoran informasi itu belum terkonfirmasi. Hingga Selasa, aparat maupun Kecamatan Cisewu belum menyampaikan bukti yang menunjukkan adanya informasi operasi yang bocor sebelum penggerebekan.
Yudiawan juga belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan adanya kebocoran rencana razia. Aparat hanya mengamankan dua botol minuman keras dan melakukan pendataan terhadap pemilik warung untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. ***

















