ARUSJABAR.COM — Akses lahan dan perlindungan hukum bagi petani menjadi sorotan dalam Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Tarogong Kidul, Garut, Kamis, 24 September 2026. Pemerintah Kabupaten Garut berjanji mengkaji aspirasi petani, termasuk tuntutan perluasan akses lahan.
Seminar yang digelar Forum Tani (Fortani’26) itu mempertemukan petani, pemerintah, dan elemen masyarakat untuk membahas persoalan agraria dan masa depan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ardhy Firdian mengatakan sejumlah masukan petani akan menjadi bahan penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
“Ada beberapa masukan yang saat ini sedang kita garap, tapi ada beberapa yang menjadi suatu hal baru dan sangat bagus untuk kita tindaklanjuti, terutama berkaitan dengan regulasi dan akses yang perlu dibuka seluas-luasnya untuk para petani,” kata Ardhy.
Menurut dia, pemerintah akan mengkaji hasil seminar untuk dilaporkan kepada pimpinan. Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah perluasan akses lahan bagi petani di Garut.
“Harapan kita, apa yang menjadi impian para petani terkait ruang yang bisa diperluas, terutama untuk para petani kita di Kabupaten Garut, mudah-mudahan bisa terwujud,” ujarnya.
























