Masalah penonaktifan ini disinyalir berkaitan dengan sinkronisasi data terpadu dan pengelompokan tingkat kesejahteraan (desil) pendataan sosial. Yudha menilai mekanisme pemutakhiran data belum berjalan secara presisi, sehingga warga miskin justru terdata di kelompok ekonomi yang dianggap mampu.
”Kenapa tidak ada ikhtiar upaya pendataan serius agar mereka yang miskin ini tidak masuk di desil tinggi? Tolong lakukan pendataan yang lebih serius agar mereka yang lemah tak berdaya tidak kehilangan perlindungan dari negara,” tegasnya.
Yudha mendesak Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta BPS Kabupaten Garut untuk segera melakukan verifikasi faktual di lapangan guna memulihkan hak jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu. ***






















