Ia menegaskan, sikap penolakan ini bukan bentuk penentangan terhadap pembangunan atau modernisasi ekonomi. Namun, setiap proyek pembangunan wajib memiliki batasan etis serta tidak mengorbankan pilar penyangga alam dan kebudayaan yang tidak dapat diperbaiki kembali jika terlanjur rusak.
”Kami meyakini kemajuan sejati bukanlah kemajuan yang mengorbankan akar sejarahnya, melainkan kemajuan yang berjalan seiring dengan penghormatan terhadap alam, kebudayaan, dan martabat masyarakatnya,” tegas Ebit.
Atas dasar itu, Yayasan Tangtudibuana mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menghentikan dan membatalkan seluruh rencana proyek geothermal di Gunung Galunggung. Pemerintah daerah di Jawa Barat juga didesak melayangkan keberatan serta rekomendasi penolakan resmi kepada pusat, seraya mengajak pemangku adat, akademisi, sejarawan, dan aktivis lingkungan untuk bersatu mengawal kelestarian kawasan Galunggung. (Ary)























