Menurut dia, pelanggaran norma kesusilaan murni tanggung jawab personal pelaku. Tidak tepat jika kesalahan individu dilimpahkan kepada lembaga pendidikan maupun ajaran agama yang dianutnya.
”Jangan menyalahkan agamanya atau tempat pendidikannya. Kita harus melihat siapa yang melakukan perbuatan tersebut, karena ajaran agama mengajarkan nilai-nilai moral dan tidak membenarkan tindakan asusila,” tutur Aam.
Terkait kasus hukum yang berjalan, Aam menyebut berkas perkara telah dilimpahkan ke pihak berwenang dan kini menanti proses persidangan. Ia mengimbau masyarakat menghormati proses hukum serta tidak berspekulasi yang berpotensi memicu kegaduhan baru.
Mencegah Adu Domba
Penyelenggaraan Dialog Multikultural ini menjadi langkah preventif dalam merespons dinamika sosial di Kabupaten Garut. Selain forum lintas iman, DTK Persada 212 Garut menyambut ajakan diskusi dari MUI mengenai isu budaya dan keagamaan. Langkah ini dinilai strategis untuk membendung upaya adu domba serta meminimalisasi potensi kesalahpahaman antarkelompok.
”Prinsipnya, kita ingin Garut menjadi daerah yang toleran, saling menghargai, dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan agama maupun latar belakang tertentu,” kata Aam.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan elemen masyarakat, dialog ini diharapkan melahirkan pemahaman bersama demi mewujudkan Garut yang rukun, damai, dan berkeadaban. (Yuyus)






















