ARUSJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperbaiki 39 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Langkah ini menjadi bagian dari program “Abdi Nagri Ngaprak Lembur #2” untuk memastikan kehadiran pemerintah hingga tingkat tapak.
Dari total sasaran, sebanyak 30 unit rumah merupakan milik masyarakat kurang mampu. Sementara sembilan unit sisanya milik warga yang rusak akibat bencana pergeseran tanah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perbaikan hunian warga tidak melulu bertumpu pada anggaran resmi pemerintah. Menurut dia, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat memerlukan keterlibatan aktif seluruh jajaran aparatur.
”Semangat rereongan ini menjadi wujud kepedulian bersama bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan, tetapi juga merupakan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh unsur aparatur,” kata Dedi di Ciamis, Rabu, 14 Oktober 2026.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Program “Poe Ibu”
Pekerjaan fisik tahap pertama difokuskan pada 11 unit rumah yang membutuhkan penanganan mendesak, termasuk kediaman warga bernama Teddy. Pembangunan tahap awal ini mengandalkan skema kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aparatur sipil negara (ASN).
Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat menangani tiga unit rumah. Adapun delapan unit rumah lainnya digarap oleh perangkat daerah Pemprov Jabar. Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pendidikan masing-masing merenovasi satu unit rumah secara mandiri, sedangkan enam unit sisanya dikerjakan secara gotong royong antar-perangkat daerah.
























