”Masih banyak kan di Jawa Barat rumah tidak layak huni. Saya bisa memantaunya kadang melalui media sosial untuk segera dilakukan upaya perbaikan agar rumahnya layak untuk para penghuninya,” kata Dedi, Selasa, 27 Oktober 2026.
Dedi menekankan bahwa Imah Aing dihadirkan untuk mendobrak kebuntuan birokrasi pendataan konvensional. Lewat fitur ini, warga diberi ruang melaporkan langsung hunian tak layak di sekitarnya yang belum terjangkau bantuan provinsi.
”Tetapi banyak juga yang belum terakses, bahkan belum terdata sebagai rumah yang layak mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tutur Dedi.
“Untuk itu agar kita mudah dalam mengakses terhadap pemerintah Provinsi dan semua warga memiliki hak untuk menyampaikan ada ketidaklayakan terhadap rumah di Jawa Barat,” tambahnya.
Meski Garut memimpin daftar permintaan, Pemprov Jabar menegaskan tingginya usulan daerah tak otomatis menjamin kucuran dana penanganan. Proses verifikasi ketat diposisikan sebagai jaring pengaman agar alokasi APBD tidak salah sasaran.
Kini, bola panas ada di tangan Pemprov Jabar: mampukah ribuan data usulan dari daerah seperti Garut ditindaklanjuti secara transparan dan berkeadilan, atau sekadar menumpuk menjadi tumpukan aduan digital tanpa kepastian penanganan? ***


















