ARUSJABAR.COM — Fitri (60) menahan napas saat mengingat nasib putranya, FN. Mahasiswa semester tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung itu mendekam di sel tahanan kepolisian pascademonstrasi yang berujung kericuhan di Kota Bandung pada 20 Oktober 2026.
Merasa penanganan hukum terhadap anaknya keliru, Fitri kini berharap Gubernur Dedi Mulyadi turun tangan menyuarakan keadilan.
”Saya syok, anak saya disamakan dengan yang anarkis. Anak saya dari rumah tidak membawa apa-apa, tidak ada niat anarkis. Tidak bawa bom molotov, tidak bawa batu,” kata Fitri kepada wartawan, Senin, 2 November 2026.
Penangkapan FN bermula dari kerusuhan yang pecah di tengah unjuk rasa dua pekan lalu. Aparat mengamankan sejumlah peserta aksi, termasuk FN. Namun, Fitri menyayangkan sikap penyidik yang menggeneralisasi seluruh massa aksi sebagai perusuh atau pelaku kekerasan terhadap aparat.
Fitri tidak memungkiri bahwa FN sempat menyalakan satu petasan kecil yang didapat dari rekan demonya. Namun, ia menegaskan petasan tersebut tidak menyulut kebakaran apalagi melukai petugas. Dari enam petasan yang diterima, lima sisanya justru dibawa pulang oleh FN dan kemudian diserahkan langsung kepada polisi yang mendatangi rumah mereka.
”Dia dikasih enam sama temannya, tapi cuma dilempar satu. Lima sisanya dibawa pulang. Alhamdulillah masih ada buktinya, kemudian diambil juga sama polisi,” ujar Fitri. Bukti itu, menurutnya, menegaskan bahwa FN tidak berniat merusak atau menyerang aparat secara terencana.



















