Guna menjamin efektivitas pengawasan di area hukum Jawa Barat yang luas, Bidpropam Polda Jabar menggerakkan jajaran Kasi Propam di seluruh Polres. Pemantauan berjenjang ini dirancang agar tak ada celah bagi anggota di tingkat Polsek untuk meloloskan diri dari aturan baru tersebut.
Polri menegaskan tidak ada penangguhan sanksi bagi personel yang mengabaikan larangan ini. Setiap pelanggaran akan diproses langsung melalui mekanisme sidang disiplin dan kode etik kepolisian.
”Jika ada personel yang nekat melanggar, Kabid Propam akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Jabar,” tutur Hengki.
Langkah tegas Mabes Polri melarang penggunaan vape diyakini sebagai bagian dari agenda pembenahan citra serta penegakan ketertiban internal. Di tengah sorotan publik terhadap perilaku aparat, keberhasilan kebijakan ini kini bergantung pada konsistensi pengawasan dan keberanian Propam menindak anggotanya sendiri di lapangan. ***



















