ARUSJABAR.COM — Kepolisian Sektor Cangkuang, Polresta Bandung, mendalami kasus pengancaman bersenjata terhadap pengendara mobil di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung. Penyelidikan ini difokuskan untuk menguak dugaan rencana pembegalan yang melibatkan dua orang pelaku.
Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo menyatakan, seorang remaja berinisial MAM (17) yang diduga kuat sebagai eksekutor telah diamankan bersama barang bukti senjata api.
“Alhamdulillah pelaku inisial MAM yang melakukan aksi tersebut dan pemilik senpi bisa kami amankan pada Kamis malam pukul 21.00 di Arjasari,” ujar Didi, Jumat, 6 November 2026.
Peristiwa bermula pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 01.15 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MAM bersama seorang rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor matik dengan maksud mencari sasaran di jalanan sepi.
Di lokasi kejadian di Kampung Ciherang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, kedua pelaku berusaha menghentikan laju sebuah mobil yang melintas. MAM kemudian mengacungkan senjata ke arah pengemudi demi memaksa korban menghentikan kendaraannya.
Niat jahat tersebut gagal total berkat kejelian korban. Sesaat setelah diancam, pengemudi mobil langsung menancap gas untuk meloloskan diri. Para pelaku sempat berupaya membuntuti, namun urung melanjutkan aksinya karena muncul pengendara lain dari arah belakang yang membuat mereka panik dan melarikan diri.

















