ARUSJABAR.COM — Ribuan pegawai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 yang tergabung dalam Serikat Pegawai Perkebunan (SP BUN) tumpah ruah di Blok Cipicung, Kampung Cinyiriuan, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jumat 6 November 2026.
Langkah ini diambil menyusul aksi penyerobotan dan perusakan lahan hak guna usaha (HGU) negara yang diduga dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Petani Pangalengan (APP) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP).
Di atas tanah negara yang semestinya hijau oleh tanaman teh, sekelompok pihak nekat membabat tanaman produktif demi mendirikan bangunan liar. Alih-alih sekadar garapan pertanian, area tersebut bahkan mulai disulap menjadi bangunan permanen berkedok rumah ibadah.
Eskalasi di dataran tinggi Bandung ini memperlihatkan rapuhnya perlindungan aset strategis negara dari cengkeraman klaim sepihak. SP BUN mendesak penegakan hukum tanpa kompromi agar praktik penyerobotan tidak berulang dan merusak iklim usaha perkebunan.
Tenda Posko hingga Dinding Bata di Tengah Kebun
Jejak kerusakan terlihat jelas di lapangan. Lanskap kebun teh produktif yang menjadi tumpuan ekonomi kawasan tersebut tampak compang-camping akibat pembabatan liar.
Di tengah petak lahan yang dirusak, sebuah bangunan berdinding bata ringan setinggi 1,5 meter berdiri setengah jadi. Tepat di samping bangunan itu, tenda berwarna hijau dipasang sebagai posko penjagaan kelompok yang menguasai lahan. Tak hanya itu, spanduk dan bendera kelompok penggarap membentang di sepanjang akses jalan menuju lokasi, seolah menegaskan penguasaan teritorial secara sepihak.





















