ARUSJABAR.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat membantah kabar yang mengaitkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, dengan temuan fasilitas khusus menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Kepastian ini disampaikan setelah tim internal diterjunkan untuk menelusuri hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di lapas tersebut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pendalaman di lapangan tidak menemukan bukti maupun indikasi adanya perlakuan istimewa terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana tersebut. Sambo dipastikan menghuni sel standar bersama warga binaan pemasyarakatan lainnya.
”Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” ujar Yudi Suseno saat memberikan keterangan resmi di Cibinong.
Menurut Yudi, kamar yang ditempati Ferdy Sambo berada di dalam blok hunian umum. Struktur serta spesifikasi bangunan kamar tersebut dipastikan sesuai dengan prototipe standar bangunan lapas pada umumnya tanpa modifikasi atau penambahan fasilitas khusus.
”Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama,” tegas Yudi.
Selama menjalani masa pemidanaan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jawa Barat mencatat Ferdy Sambo aktif dalam berbagai program pembinaan harian. Fokus kegiatannya didominasi oleh aktivitas kerohanian dan pemenuhan pendidikan. Sambo tercatat rutin beribadah di gereja lingkungan lapas yang baru diresmikan, sekaligus dipercaya menjadi salah satu pengurus rumah ibadah tersebut.




















