ARUSJABAR.COM — Kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut mendesak pemerintah daerah segera melakukan validasi data agar warga dari kelompok tidak mampu tidak kehilangan akses layanan kesehatan mendasar.
​Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menilai pembersihan data PBI per 1 Oktober 2026 berdampak langsung pada warga miskin yang sedang membutuhkan tindakan medis mendesak. Ia mengingatkan kembali komitmen politik yang pernah disampaikan kepemimpinan daerah terkait jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat.
​”Saya ingin mengingatkan kepada Bupati Garut ketika kampanye Pilkada 2024, poin pertama janji Garut Hebat adalah jaminan kesehatan gratis. Saya tidak meminta orang kaya dibayarkan BPJS PBI-nya, tapi saya meminta jangan orang miskin kehilangan haknya,” kata Yudha dalam keterangannya, dikutip ARUSJABAR.COM, Kamis 8 Oktober 2026.
​Yudha membeberkan sejumlah temuan di lapangan. Salah satu kasus menimpa Mega Siti Fatimah, warga Kampung Ngompot, Desa Pamekarsari, Kecamatan Banyuresmi. Wanita yang bekerja sebagai buruh tani tersebut mendapati status BPJS PBI miliknya tidak aktif per 1 Oktober 2026, padahal ia dijadwalkan melahirkan pada 9 Oktober 2026.
​Kasus serupa dialami Nur Azizah, warga tidak mampu di lokasi yang sama yang memerlukan tindakan operasi lanjutan di rumah sakit rujukan di Bandung. Berdasarkan laporan pengurus RT dan struktur partai di tingkat desa, banyak warga miskin yang mengalami pemutusan jaminan kesehatan di tengah kebutuhan medis yang mendesak.
​Sorotan juga mengarah pada kondisi pekerja sosial. Wildan, seorang relawan kebersihan Lingkungan Hidup (LH) yang bertugas membersihkan jalan-jalan protokol di Garut tanpa gaji rutin, turut terdampak. Status BPJS PBI milik istrinya yang tengah mengandung dilaporkan nonaktif pada periode yang sama.






















