“Desain perangkat daerah harus dibangun berdasarkan prinsip ketepatan fungsi, ketepatan ukuran, dan efisiensi sumber daya,” ujar dia.
Menurut Erwan, restrukturisasi tersebut diharapkan menghasilkan birokrasi yang lebih lincah dan profesional. Pemerintah provinsi menargetkan perubahan kelembagaan itu dapat meningkatkan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menekan beban pembiayaan birokrasi.
Dua Ranperda tersebut kini masuk dalam proses pembahasan bersama DPRD Jawa Barat. Keputusan akhir mengenai perubahan modal dasar PT BIJB dan susunan perangkat daerah akan bergantung pada pembahasan serta persetujuan legislatif daerah.
Dengan dua agenda itu, Pemprov Jabar secara bersamaan mencoba membenahi dua sisi pemerintahan daerah: memperkuat fondasi bisnis BUMD di sektor transportasi sekaligus memangkas struktur birokrasi yang dinilai terlalu besar. (Yan AS)


















