Posisi pemerintah daerah, kata Syakur, sebatas menjadi penghubung. Pemkab membantu pihak yang menangani program untuk berkoordinasi dengan calon penerima yang dinilai berkaitan dengan bantuan tersebut.
“Kita hanya membantu menghubungkan dengan calon penerimanya. Tapi lini sektornya ada di yayasan, mereka,” ucapnya.
Kondisi ini membuat keberadaan sekitar 300 Beatrix di Garut belum serta-merta berarti bantuan tersebut sudah dapat digunakan oleh pengemudi becak. Kendaraan memang telah tiba dan ditempatkan di lingkungan Rumah Dinas Bupati, tetapi tahapan penentuan penerima dan distribusi masih berada pada pihak yayasan.
Belum adanya kepastian waktu pembagian juga membuat program tersebut masih menunggu proses lanjutan. Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri mekanisme penyaluran karena pengaturan teknis berada di luar kendali pemerintah daerah.
Program bantuan Beatrix diharapkan menjadi dukungan bagi para pengemudi becak tradisional di tengah perubahan penggunaan kendaraan berbasis listrik. Namun, efektivitas program pada akhirnya bergantung pada ketepatan pendataan penerima dan kelancaran distribusi.
Dengan ratusan unit telah berada di Garut, perhatian kini tertuju pada tahap berikutnya: siapa penerimanya, bagaimana mekanisme pembagiannya, dan kapan kendaraan tersebut benar-benar diserahkan kepada para pengemudi becak.
Pemkab Garut menyatakan siap membantu koordinasi, sementara kewenangan teknis penyaluran tetap berada pada yayasan yang mengelola program tersebut. (Yuyus)


















