ARUSJABAR.COM — Sekitar 300 unit becak listrik atau Beatrix untuk pengemudi becak tradisional telah tiba di Kabupaten Garut. Ratusan kendaraan bantuan tersebut kini ditempatkan di halaman belakang Rumah Dinas Bupati Garut. Namun, sekitar sepekan setelah kedatangan, bantuan itu belum juga disalurkan kepada para penerima manfaat.
Kepastian mengenai penyaluran Beatrix tersebut disampaikan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat menghadiri pembukaan kegiatan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) di SOR Ciateul, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Sabtu, 12 September 2026.

Syakur mengatakan bantuan becak listrik itu merupakan bagian dari program Presiden yang ditujukan untuk membantu para pengemudi becak tradisional. Namun, Pemerintah Kabupaten Garut tidak memegang kendali penuh atas pendataan penerima maupun mekanisme distribusinya.
“Beatrix sudah ada di pendopo. Semua tentang data penerimanya, distribusinya, semuanya diatur oleh yayasan yang mengaturnya,” ujar Syakur.
Menurut dia, pemerintah daerah hanya berperan membantu koordinasi antara yayasan pengelola program dengan calon penerima bantuan. Pemkab Garut tidak menentukan secara rinci siapa yang menerima kendaraan tersebut ataupun kapan pembagian dilakukan.
“Pemkab Garut tidak ikut campur. Kita hanya membantu karena ini program Presiden, tapi tidak secara detail. Yang detail itu yayasan tersebut,” katanya.
Posisi pemerintah daerah, kata Syakur, sebatas menjadi penghubung. Pemkab membantu pihak yang menangani program untuk berkoordinasi dengan calon penerima yang dinilai berkaitan dengan bantuan tersebut.
“Kita hanya membantu menghubungkan dengan calon penerimanya. Tapi lini sektornya ada di yayasan, mereka,” ucapnya.
Kondisi ini membuat keberadaan sekitar 300 Beatrix di Garut belum serta-merta berarti bantuan tersebut sudah dapat digunakan oleh pengemudi becak. Kendaraan memang telah tiba dan ditempatkan di lingkungan Rumah Dinas Bupati, tetapi tahapan penentuan penerima dan distribusi masih berada pada pihak yayasan.
Belum adanya kepastian waktu pembagian juga membuat program tersebut masih menunggu proses lanjutan. Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri mekanisme penyaluran karena pengaturan teknis berada di luar kendali pemerintah daerah.
Program bantuan Beatrix diharapkan menjadi dukungan bagi para pengemudi becak tradisional di tengah perubahan penggunaan kendaraan berbasis listrik. Namun, efektivitas program pada akhirnya bergantung pada ketepatan pendataan penerima dan kelancaran distribusi.
Dengan ratusan unit telah berada di Garut, perhatian kini tertuju pada tahap berikutnya: siapa penerimanya, bagaimana mekanisme pembagiannya, dan kapan kendaraan tersebut benar-benar diserahkan kepada para pengemudi becak.
Pemkab Garut menyatakan siap membantu koordinasi, sementara kewenangan teknis penyaluran tetap berada pada yayasan yang mengelola program tersebut. (Yuyus)


















