ARUSJABAR.COM — Seorang siswi SMP korban perundungan di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini menjalani pemulihan di Rumah Aman. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut melakukan asesmen untuk mengukur dampak kekerasan terhadap kondisi psikologis dan fisiknya.
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap dua siswi SMP beredar luas di media sosial. Dalam video itu, korban terlihat mengalami kekerasan yang dilakukan sejumlah siswi lain. Polisi kemudian turun tangan dan memeriksa tujuh siswi yang diduga terlibat serta sejumlah saksi.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan asesmen menjadi tahap penting untuk menentukan kebutuhan pemulihan korban.
“Berdasarkan penanganan awal, direkomendasikan korban mendapatkan asesmen psikologis oleh tenaga profesional melalui UPTD PPA,” kata Yayan, Ahad, 13 September 2026.
UPTD PPA, kata Yayan, telah mendapat instruksi untuk segera menangani korban. Pendampingan diberikan karena korban mengalami perundungan secara lisan dan fisik oleh teman sebaya yang juga masih berstatus pelajar SMP.
Korban saat ini berada di Rumah Aman. Di tempat tersebut, tim psikolog dan tenaga medis memantau kondisi korban. Asesmen dilakukan untuk melihat perkembangan psikologis, kondisi fisik, tingkat trauma, serta tekanan yang mungkin muncul setelah kekerasan.























