Ia juga terlibat dalam kegiatan donor darah. Pada Juni 2026, Yudha hadir dalam agenda donor darah di Gedung DPRD Garut dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno. Kegiatan itu dijadikannya sebagai momentum untuk mendorong gotong royong dan solidaritas sosial.
Perhatian Yudha menjangkau isu kebudayaan. Dalam kegiatan reses pada 2025, ia menyerap aspirasi sekitar 100 seniman dan budayawan Sunda dari sejumlah kecamatan di Garut. Persoalan yang mengemuka antara lain keberlangsungan seni dan budaya Sunda yang dinilai menghadapi tantangan regenerasi.
Pada Agustus 2026, Yudha kembali turun dalam kegiatan warga. Bersama pemuda RW 09 Kelurahan Jayawaras, ia menggelar jalan sehat dan lomba memungut sampah plastik untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah dan relawan.
Namun citra Yudha sebagai politisi yang aktif menyuarakan persoalan publik juga membawanya ke wilayah yang lebih sensitif: politik internal DPRD.
Pada 2026, pernyataannya di media sosial mengenai dugaan pemberian “privilege” kepada dua anggota DPRD Garut yang dikaitkan dengan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memicu persoalan etik. Dua fraksi, Golkar dan PKB, disebut melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD Garut.
Kasus itu menambah warna dalam perjalanan politik Yudha. Kritik yang disampaikan di ruang publik dapat menjadi bagian dari fungsi kontrol politik, tetapi pada saat yang sama memiliki konsekuensi ketika menyentuh sesama anggota parlemen dan pejabat pemerintahan.





















