ARUSJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Jawa Barat 2026 dari Rp5,7 triliun menjadi Rp3,4 triliun. Penyusutan itu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan rekonsiliasi terhadap kondisi pendapatan dan belanja daerah.
Dedi mengatakan potensi defisit tersebut muncul akibat tekanan dari sisi pendapatan sekaligus meningkatnya kebutuhan belanja. Salah satu persoalan utama adalah dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang belum diterima Pemprov Jawa Barat sejak 2023 hingga 2026.

“Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun,” ujar Dedi pada Jumat, 11 September 2026.
Persoalan pendapatan tidak hanya berasal dari dana bagi hasil yang tertunda. Target penerimaan cukai rokok tahun ini juga tidak tercapai. Selain itu, kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik ikut mempengaruhi penerimaan daerah.
Pada saat yang sama, belanja daerah meningkat. Pemprov Jawa Barat tengah menjalankan pembangunan infrastruktur secara masif, termasuk hingga wilayah pelosok. Besarnya kebutuhan pembangunan tersebut membuat tekanan terhadap APBD semakin tinggi.
Setelah defisit menyusut menjadi Rp3,4 triliun, Pemprov Jawa Barat menyiapkan sejumlah opsi pembiayaan. Salah satunya mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI, perusahaan pembiayaan infrastruktur milik negara di bawah Kementerian Keuangan.
Skema yang disiapkan berbeda dengan pembiayaan yang sepenuhnya mengandalkan kemampuan pendapatan baru daerah. Dedi mengatakan pembayaran pinjaman dapat dikaitkan dengan piutang dana bagi hasil yang masih tertahan di pemerintah pusat.
“Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang),” kata dia.
Namun, rencana pinjaman tersebut belum menjadi keputusan final. Pemprov Jawa Barat masih menghitung kemampuan keuangan daerah sebelum mengambil langkah tersebut.
Menurut Dedi, pemerintah daerah harus memastikan terlebih dahulu kondisi kas. Jika kas daerah masih mampu menutup kebutuhan anggaran tanpa tambahan pembiayaan, pinjaman ke PT SMI tidak perlu direalisasikan.
Artinya, kebutuhan pembiayaan Rp3,4 triliun masih menjadi angka yang akan diuji melalui kondisi fiskal daerah. Pemprov Jabar tidak serta-merta mengambil pinjaman hanya karena terdapat celah defisit dalam APBD.
Langkah rekonsiliasi menjadi penting karena proyeksi awal menunjukkan tekanan fiskal yang lebih besar. Dari potensi defisit Rp5,7 triliun, pemerintah daerah berhasil menurunkannya Rp2,3 triliun menjadi Rp3,4 triliun.
Namun, persoalan dana bagi hasil yang belum dibayarkan pemerintah pusat tetap menjadi salah satu faktor kunci. Piutang tersebut kini menjadi bagian dari pertimbangan Pemprov Jawa Barat dalam menentukan strategi pembiayaan APBD 2026.
Di sisi lain, pemerintah provinsi harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal. Belanja infrastruktur yang terus digenjot membutuhkan ruang anggaran, sementara sejumlah sumber pendapatan daerah menghadapi tekanan.
Dedi menegaskan keputusan mengambil pinjaman akan bergantung pada hasil evaluasi kemampuan kas Pemprov Jawa Barat. Dengan demikian, pinjaman bukan satu-satunya jalan untuk menutup defisit.
“Kalau kondisi kas Pemprov Jabar masih mencukupi, opsi pengajuan pinjaman tersebut belum tentu dieksekusi,” ujar Dedi. (Yan AS)













