ARUSJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Jawa Barat 2026 dari Rp5,7 triliun menjadi Rp3,4 triliun. Penyusutan itu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan rekonsiliasi terhadap kondisi pendapatan dan belanja daerah.
Dedi mengatakan potensi defisit tersebut muncul akibat tekanan dari sisi pendapatan sekaligus meningkatnya kebutuhan belanja. Salah satu persoalan utama adalah dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang belum diterima Pemprov Jawa Barat sejak 2023 hingga 2026.
“Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun,” ujar Dedi pada Jumat, 11 September 2026.
Persoalan pendapatan tidak hanya berasal dari dana bagi hasil yang tertunda. Target penerimaan cukai rokok tahun ini juga tidak tercapai. Selain itu, kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik ikut mempengaruhi penerimaan daerah.
Pada saat yang sama, belanja daerah meningkat. Pemprov Jawa Barat tengah menjalankan pembangunan infrastruktur secara masif, termasuk hingga wilayah pelosok. Besarnya kebutuhan pembangunan tersebut membuat tekanan terhadap APBD semakin tinggi.
Setelah defisit menyusut menjadi Rp3,4 triliun, Pemprov Jawa Barat menyiapkan sejumlah opsi pembiayaan. Salah satunya mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI, perusahaan pembiayaan infrastruktur milik negara di bawah Kementerian Keuangan.


















