ARUSJABAR.COM — Razia gabungan untuk menertibkan peredaran minuman keras dan obat-obatan ilegal di Kampung Lemahluhur, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, berakhir dengan hasil minim. Petugas hanya menyita dua botol minuman keras dari sebuah warung sekaligus rumah warga berinisial Y pada Senin malam, 14 September 2026.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu melibatkan Satpol PP, Polsek, Koramil, serta pengurus PGRI Kecamatan Cisewu. Lokasi tersebut menjadi sasaran karena disinyalir menjadi salah satu titik peredaran minuman keras dan obat-obatan ilegal di wilayah Cisewu.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Cisewu, H. Yudiawan Apandi, mengatakan dua botol yang ditemukan masing-masing merupakan minuman keras merek Intisari dan Anggur Merah (Amer). Keduanya disembunyikan di dalam kamar pemilik rumah.
“Kedua botol miras ditemukan petugas di dalam kantong plastik yang disimpan di samping risbang tempat tidur,” kata Yudiawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 September 2026.
Menurut Yudiawan, pemilik rumah mengakui dua botol tersebut merupakan sisa stok minuman keras yang belum terjual. Sebagian besar barang dagangan, menurut pengakuan pemilik, telah habis sebelum petugas datang melakukan pemeriksaan.
Kondisi serupa terjadi pada sasaran lain dalam operasi tersebut. Petugas tidak menemukan obat-obatan ilegal atau sediaan farmasi tanpa izin di warung maupun rumah Y.
“Kalau obat-obatan, menurut pemilik rumah sudah habis. Jadi tidak ditemukan ketika razia,” ujar Yudiawan.
Hasil tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa operasi penertiban telah diketahui lebih dulu oleh pihak yang menjadi sasaran. Sejumlah warga mempertanyakan minimnya barang bukti dibandingkan dengan informasi mengenai aktivitas transaksi minuman keras dan obat-obatan ilegal di lokasi tersebut.
Dugaan kebocoran informasi itu belum terkonfirmasi. Hingga Selasa, aparat maupun Kecamatan Cisewu belum menyampaikan bukti yang menunjukkan adanya informasi operasi yang bocor sebelum penggerebekan.
Yudiawan juga belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan adanya kebocoran rencana razia. Aparat hanya mengamankan dua botol minuman keras dan melakukan pendataan terhadap pemilik warung untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. ***













